MAKALAH
STRATEGI PEMBELAJARAN
TUJUAN DAN STANDAR KOMPETENSI
Di Susun Oleh :
M. Ali Syahbana 09 22 356
Kelas C. 3. II
Dosen Pembingbing :
Nora Agustina M. Pd
UNIVERSITAS BATURAJA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
TEKNOLOGI PENDIDIKAN
NOVEMBER 2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas berkat rahmat-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah ini tanpa hambatan. Makalah ini akan membahas tentang “Tujuan dan Standar Kompetensi”. Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada semua pihak yang senantiasa memberi dukungan kritik dan saran sehingga terselesaikannya makalah ini. Makalah ini kami susun berdasarkan ilmu-ilmu serta konsep yang kami dapatkan dari bahan yang berhubungan dengan materi Sistem Pembelajaran dalam Standar Proses Pendidikan.
Semoga makalah ini bermamfaat bagi penulis dan pembaca setelah memahami dan mengerti isi dari pembahasan makalah ini, tetapi di dalam penulisan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan adanya kritikan serta saran dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
DAFTAR ISI
Halaman……………………………………..…….…………………………………………i
Kata Pengantar…………………………...…………………………………………………..ii
Daftar Isi…………………………………………………………………………………......iii
- Pendahuluan
- Latar belakang…………………………………………..…………………....1
- Tujuan ………………………………….…………………………………....1
- Rumusan Masalah …………………………………………………………...1
- Pembahasan
- Pengertian dan kegunaan sistem…..……………………………………........2
- Factor-faktor yang berpengaruh terhadap sistem pembelajaran......………....3
- Komponen-komponen system pembelajaran..............………………...….....4
- Penutup
- Kesimpulan……………………………………………….……………….....7
- Saran…………………………………………………………........................7
- Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kegiatan pembelajaran yang dibangun oleh guru dan siswa adalah kegiatan yang bertujuan. Sebagai kegiatan yang bertujuan maka segala sesuatu yang dilakukan guru dan siswa hendaknya diarahkan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian dalam setting pembelajaran, tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa.
Oleh sebab itu, merumuskan tujuan perlu langkah-langkah yang harus dilakukan dalam merancang sebuah program perencanaan. Dan juga dalam menentukan standar kompetensi harus dilakukan perancangan juga terlebih dahulu.
B. Tujuan
Dengan adanya pembahasan dari makalah ini yang bertujuan agar mahasiswa/mahasiswi sekalian dan para pembaca dapat mengerti dan memahami lebih dalam lagi tentang bagaimana cara menentukan kualitas proses pendidikan melalui pendekatan sistem. Semoga kita juga mampu mengerti, memahami dan menerapkan sistem pembelajaran tersebut dalam kehidupan kita sehari-hari.
C. Rumusan Masalah
Ø Apa pentingnya rumusan tujuan
Ø Apa saja tingkatan tujuan
Ø Bagaimana tujuan dalam kompetensi
Ø Standar kompetensi lulusan dalam satuan pendidikan
Ø Contoh standat kompetensi dalam kelompok mata pelajaran
Ø Menentukan rumusan tujuan pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
Tujuan Dan Standar Kompetensi
A. Pentingnya Perumusan Tujuan
Ada guru yang menganggap mengajar hanya merupakan menyampaikan materi pelajaran kepada siswa. Tidak peduli apakah materi itu dikuasai atau tidak oleh siswa, yang penting materi itu telah tersampaikan. Ada beberapa alas an mengapa pentingnya tujuan perlu dirumuskan dalam merancang suatu program pembelajaran. Pertama, rumusan tujuan yang jelas dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran. Kedua, tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa. Ketiga, tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain system pembelajaran. Dan keempat, tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.
B. Tingkatan Tujuan
Tujuan pendidikan memiliki klasifikasi, dari mulai tujuan yang sangat umum sampai tujuan khusus yaitu :
· Tujuan pendidikan nasional (TPN)
TPN adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan.
· Tujuan institusional (TI)
TI adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan, karena tujuan ini merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan.
· Tujuan kurikuler (TK)
TK adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Oleh sebab itu, TK dapat didefenisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.
PP No. 19 tahun 2005 tentang standar pendidikan pasal 6 dinyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khususu pada jenjang pendidikan dan menengah terdiri atas :
a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Kelompok mata pelajaran estetika.
e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
· Tujuan pembelajaran (TP)
TP merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefenisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
C. Tujuan dan kompetensi
Dalam kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, tujuan yang harus dicapai oleh siswa dirumuskan dalam bentuk kompetensi. Kompetensi adalah perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dalam kebiasaan berpikir dan betindak. Dalam kompetensi sebagai tujuan didalamnya terdapat beberapa aspek yaitu :
1. Pengetahuan (knowledge) yaitu kemampuan dalam bidang kognitif.
2. Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu.
3. Kemahiran (skill), yaitu kemampuan individu untuk melaksanakan secara praktik tentang tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4. Nilai (value), yaitu norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu.
5. Sikap (attitude), yaitu pandangan individu terhadap sesuatu.
6. Minat (interest), yaitu kecenderungan individu untuk melakukan sesuatu perbuatan.
Klasifikasi kompetensi mencakup :
1. Kompetensi lulusan yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu.
2. Kompetensi standar yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang diikutinya.
3. Kompetensi dasar yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu.
D. Standar kompetensi lulusan satuan pendidikan
Badan standar nasional pendidikan (BSNP) merumuskan bahwa standar kompetensi lulusan satuan pendidikan (SKL-SP) sebagai berikut :
1. SD/MI/SDLB/Paket A
a. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
b. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri.
c. Mematuhi aturan-aturan social yang berlaku dalam lingkungannya
2. SMP/MTs/SMPLB/Paket B
a. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b. Menunjukkan sikap percaya diri
c. Mematuhi aturan-aturan social yang berlaku dalam lingkungannya
3. SMA/MA/SMALB/Paket C
a. Berperilaku sesuai denga ajaran yang dianut dengan perkembangan remaja.
b. Mengembangkan diri secara optimal dengan memamfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
c. Berpartisipasi dalam penegakkan aturan-aturan sosial.
4. SMK/MAK
a. Berperilaku sesuai denga ajaran yang dianut dengan perkembangan remaja.
b. Mengembangkan diri secara optimal dengan memamfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya.
c. Berpartisipasi dalam penegakkan aturan-aturan social.
E. Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP)
Standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP) terdiri atas kelompok mata pelajaran :
1. Agama dan akhlak mulia.
2. Kewarganegaraan dan kepribadian.
3. Ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Estetika.
5. Jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Standar kompetensi kelompok mata pelajaran (SK-KMP) dikembangkan berdasarkan tujuan dan cakupan muatan atau kegiatan setiap kelompok mata pelajaran yakni :
1. Agama dan akhlak mulia.
SD/MI/SDLB/Paket A
a. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak.
b. Menunjukkan sikap jujur dan adil.
c. Mengenal keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan social ekonomi di lingkungan sekitarnya.
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
a. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b. Menerapkan nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
c. Memahami keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi.
SMA/MA/SMALB/Paket C
a. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi, dan budaya.
c. Berpartisipasi dalam penegakkan aturan-aturan sosial.
SMK/MAK
a. Menjalankan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja.
b. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi, dan budaya.
c. Berpartisipasi dalam penegakkan aturan-aturan sosial.
2. Kewarganegaraan dan kepribadian.
SD/MI/SDLB/Paket A
a. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bagsa, Negara, dan tanah air.
b. Mematuhi aturan-aturan social yang berlaku dalam lingkungannya.
c. Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan.
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
a. Mematuhi aturan-aturan sosial, hukum, dan perundangan.
b. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi, dan budaya.
c. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.
SMA/MA/SMALB/Paket C
a. Berpartisipasi dalam penegakkan aturan-aturan sosial, hukum, dan perundangan.
b. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi, dan budaya.
c. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.
SMK/MAK
a. Berpartisipasi dalam penegakkan aturan-aturan sosial, hukum, dan perundangan.
b. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi, dan budaya.
c. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
SD/MI/SDLB/Paket A
a. Mengenal dan menggunakan berbagai informasi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif.
b. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik.
c. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi.
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
a. Mencari dan menerapkan informasi secara logis.
b. Menunjukkan kemampuan berpikir logis.
c. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri.
SMA/MA/SMALB/Paket C
a. Membangun dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan teknologi secara logis.
b. Menunjukkan kemampuan berpikir logis.
c. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memcahkan masalah kompleks.
SMK/MAK
a. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memcahkan masalah kompleks.
b. Membangun dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan teknologi secara logis.
c. Menunjukkan kemampuan berpikir logis.
4. Estetika
SD/MI/SDLB/Paket A
a. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya local.
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
a. Memamfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi seni.
SMA/MA/SMALB/Paket C
a. Memamfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi seni.
SMK/MAK
a. Memamfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi seni.
5. Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
SD/MI/SDLB/Paket A
a. Menunjukkan hidup bersih dan memamfaatkan waktu luang.
SMP/MTs/SMPLB/Paket B
a. Menunjukkan hidup bersih dan memamfaatkan waktu luang.
SMA/MA/SMALB/Paket C
a. Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
SMK/MAK
a. Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
F. Merumuskan Tujuan Pembelajaran.
Ada empat kompenen cara merumuskan tujuan pembelajaran yaitu pertama berhubungan dengan subjek belajar. Rumusan ini sebaiknya mencantumkan subjek yang melakukan proses belajar, misalnya siswa, peserta belajar. Kedua berhubungan dengan tingkah laku yang harus muncul sebagai indikator hasil belajar setelah subjek mengikuti atau melaksanakan proses pembelajaran. Tingkah laku itu dirumuskan dalam bentuk kemampuan yang dapat diukur dan dapat ditampilkan melalui performance siswa.
Ketiga berhubungan dengan kondisi atau dalam situasi dimana subjek dapat menunjukkan kemampuaanya. Keempat berhubungann dengan standar kualitas dan kuantitas hasil belajar. Artinya standar minimal yang harus dicapai oleh siswa.
Dari keempat criteria dalam merumuskan tujuan pembelajaran, maka sebaiknya rumusan tujuan pembelajaran mengandung unsure ABCD, yaitu Audience (siapa yang harus memiliki kemampuan), behavior (perilaku yang bagaimana yang diharapkan dapat memiliki), condition (dalam kondisi dan situasi yang bagaimana) dan degree (kualitas atau kuantitas tingkah laku yang diharapkan). Secara lengkap rumusan tujuan pembelajaran diberikan berikut ini :
a. Aspek kognitif
Siswa kelas 3 SMP diharapkan dapat menunjukkan komponen-komponen organ tubuh manusia bagian dalam, melalui media yang ditunjukkan kepadanya, sesuai dengan urutan dan kedudukannya dengan baik dan benar.
b. Aspek keterampilan (psikomotorik)
Siswa kelas 2 SMP diharapkan dapat berkomunikasi dalam bahasa inggris secara aktif, jika kepadanya diberikan contoh-contoh percakapan sehari-hari.
c. Aspek sikap (afektif)
Siswa kelas 2 SMP menunjukkan keberanian untuk berbicara dalam bahasa inggris, jika mereka ditanya dalam bahasa inggris. Dalam 3 minggu berikutnya mereka tidak sungkan lagi bercakap dalam bahasa inggris.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Melalui pembahasan di atas dapat diperoleh pemahaman bahwa ada beberapa alasan mengapa tujuan perlu dirumuskan dalam merancang suatu program pembalajaran. Selain itu, tujuan pendidikan memiliki tingkatan tujuan dari mulai tujuan umum sampai tujuan khusus. Karena tujuan dirumuskan dalam bentuk kompetensi baik dari pengetahuan atau kemahiran.
Ini juga melibatkan standar kompetensi lulusan satuan pendidikan yang mengaitkan SD, SMP, SMA dan SMK. Yang kemudian akan dibuat standar kompetensi kelompok mata pelajaran yang bisa membantu dalam merumuskan tujuan pembelajaran.
B. Saran
Semoga dengan adanya penjelasan dari makalah ini, penyusun maupun pembaca memahami tentang “Tujuan dan Standar Kompetensi” kita. Serta bisa menjadi acuan untuk sitem pembelajaran yang akan kita lakukan pada pembelajaran yang sebenarnya.
DAFTAR PUSTAKA
ü Sanjaya, Wina. 2009. Strategi Pembelajaran Berorientasi, standar proses pendidikan. Jakarta.